BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bhineka
Tunggal Ika merupakan semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan
persatuan dan kesatuan Indonesia, dimana kita harus dapat menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu
dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, warna
kulit dan lain-lain. Oleh karena itu, sebagai warga Negara
yang baik seharusnya kita menjaga Bhineka
Tunggal Ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan bangsa dan
negara Indonesia tetap terjaga dan kita pun harus sadar bahwa menyatukan bangsa
ini memerlukan perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh para pendahulu kita
dalam menyatukan wilayah republik Indonesia menjadi negara kesatuan.
Makna
Bhineka Tunggal Ika
dalam Persatuan Indonesia adalah walaupun bangsa Indonesia terdiri dari
berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang
beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Keanekaragaman
tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru
keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya
sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia. Dalam praktek tumbuh dan
berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek
kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga
kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin)
yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan.
Namun
seiring berjalannya waktu, saat ini Negara Indonesia makna bhineka Tunggal Ika
semakin luntur. Sudah tampak kecondongan terpecah belah, individualis dengan
dalih otonomi daerah, perbedaan SARA, tidak lagi muncul sifat tolong menolong
atau gotong royong. Semangat “Bhinneka Tunggal Ika” perlu untuk
disosialisasikan lagi. Bhinneka Tunggal Ika mulai luntur, banyak anak muda yang
tidak mengenalnya, banyak orang tua lupa akan kata-kata ini, banyak birokrat
yang pura-pura lupa, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh sebelum Indonesia
Merdeka memudar, seperti pelita kehabisan minyak. Sumpah Pemuda hanya sebagai
penghias bibir sebagian orang, dan bagi sebagian orang hanya dilafaskan pada
saat memperingati hari sumpah pemuda setiap 28 Oktober. Tetapi bagi sebagian
yang muda hanya sebagai pelajaran sejarah yang hanya dipelajari di
sekolah-sekolah. Api dari Persatuan Indonesia melalui “Bhinneka Tunggal Ika”
perlu untuk dinyalakan lagi di hati anak bangsa.
Oleh
karena itu, disini akan dijelaskan mengenai lunturnya bhineka tunggal ika
supaya kita sebagai warga Negara mengetahui hal-hal apa saja yang menyebabkan
lunturnya makna Bhineka Tunggal Ika.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
sejarah Bhineka Tunggal Ika?
2. Bagaimana
pentingnya makna Bhineka Tunggal Ika?
3. Apa
penyebab lunturnya makna Bhineka Tunggal Ika?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui sejarah Bhineka Tunggal Ika
2. Untuk
mengetahui pentingnya semboyan Bhineka Tunggal Ika
3. Untuk
mengetahui penyebab lunturnya makna Bhineka Tunggal Ika
BAB
II PEMBAHASAN
Sebelumnya semboyan
yang dijadikan semboyan resmi Negara Indonesia sangat panjang yaitu Bhineka
Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dikenal untuk
pertama kalinya pada masa Majapahit era kepemimpinan Wisnuwardhana. Perumusan semboyan
Bhineka Tunggl Ika ini dilakukan oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma.
Perumuan semboyan ini pada dasarnya merupakan pernyataan kreatif dalam usaha
mengatasi keanekaragaman kepercayaan dan keagamaan. Hal itu dilakukan
sehubungan usaha bina Negara kerajaan Majapahit saat itu. Semboyan Negara
Indonesia ini telah memberikan nilai-nilai inspiratif terhadap system pemerintahan
pada masa kemerdekaan. Bhineka Tunggal Ika pun telah menumbuhkan semangat
persatuan dan kesatu Negara Kesatuan Republik Indoesia. Dalam kitab Sutosoma,
definisi Bhineka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan dalam hal
kepercayaan dan keaneragaman agama yang ada di kalangan masyarakat Majapahit.
Namun, sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia, konsep Bhineka
Tunggal Ika bukan hanya perbedaan agama dan kepercayaan menjadi fokus, tetapi pengertiannya lebih luas. Bhineka
Tunggal Ika sebagai semboyan Negaa memiliki cakupan lebih luas, seperti
perbedaan suku, bangsa, budya (adat-istiadat), beda pulau, dan tentunya agama
dan kepercayaan yang menuju persatuan dan kesatuan Negara.
Jika
diuraikan satu per satu, Bhineka berarti berbeda, Tunggal berarti satu, dan Ika
berarti itu. Jadi dapat disimpulkan bahwa walaupun berbeda-beda, tapi pada
hakekatnya satu. Dengan kata lain, seluruh perbedaan yang ada di Indonesia
menuju tujuan yang satu atau sama, yaitu bangsa dan Negara Indonesia. Berbicara
mengenai Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, lambang Garuda Pancasila
dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika ditetapkan secara resmi menjadi bagian dari
Negara Indonesia melalui Peraturan Pemerintahan Nomor 66 Tahun 1951 pada 17Oktober 1951 dan di undang kan pada 28 Oktober 1951 sebagai Lambang Negara.
Usaha pada masa Majapahit maupun pada masa pemerintahan Indonesia berlandaskan
pada pandangan yang sama, yaitu pandangan mengenai semangat rasa persatuan,
kesatuan, dan kebersamaan sebagai modal dasar untuk menegkkan Negara. Sementara
itu, semboyan “Tan Hana Darma Mangrwa” dipakai sebagai motto lambang Lembaga
Pertahanan Nasional. Makna dari semboyan itu adalah “tidak ada kebenaran yang
bermuka dua”. Namun, Lemhanas kemudian mengubah semboyan tersebut menjadi yang
lebih praktis dan ringkas yaitu “bertahan karena benar”. Makna “tidak ada
kebenaran yang bermuka dua” sebenarnya memiliki pengertia agar hendaknya
manusia senantiasa berpegang dan berlandaskan pada kebenaran yang satu.
Semboyan “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa” adalah ungkapan yang
memaknai kebenaran aneka unsur kepercayaan pada Majapahit. Tdak hanya Siwa dan
Budha, tetapi sejumlah aliran yang sejak awal telah dikenal terlebih dulu
sebagian besar anggota masyarakat Majapahit yang memiliki sifat majemuk.
Sehubungan
dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, cikal bakal dari Singasari, yakni pada
masa Wisnuwardhana sang dhinarmeng ring Jajaghu (Candi Jago), semboyan tersebut
dan candi Jago disempurnakan pada masa Kerajaan Majapahit. Oleh karena itu,
kedua simbol tersebut lebih dikenal sebagai hasil perdaban masa Kerajaan
Majapahit. Dari segi agama dan kepercayaan, masyarakat Majapahit merupakan
masyarakat yang majemuk. Selain adanya beberapa aliran agama dan kepercayaan
yang berdiri sendiri, muncul juga gejala sinkretime yang sangat menonjol antara
Siwa dan Budha serta pemujaan terhadap roh leluhur. Namun, kepercayaan pribumi
tetap bertahan. Bahkan, kepercayaan pribumi memiliki peranan tertinggi dan
terbanyak di kalangan mayoritas masyarakat. Pada saat itu, masyarakat Majapahit
terbagi menjadi beberapa golongan. Pertama, golongan orang-orang islam yang datang
dari barat dan menetap di Majapahit. Kedua, golongan orang-orang China yang
mayoritas berasal dari Canton, Chang-chou, dan Fukien yang kemudian bermukim di
daerah Majapahit. Namun, banyak dari mereka masuk agama Islam dan ikut
menyiarkan agama Islam. Ketiga, golongan penduduk pribumi. Penduduk pribumi ini
ka berjalan tidak menggunakan alas kaki, rambutnya disanggul di atas kepala.
Penduduk pribumi sepenuhnya percaya pada roh-roh leluhur.
Arti Bhinneka
Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau
kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka
Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama,
ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang
sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata
uang, bahasa dan lain-lain yang sama.
Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa.
Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain dari itu
dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk
dalam perjalanan sejarah yang pokok yang berakar dalam adat-istiadat dan
kebudayaan. Prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia)
tersusun dalam kesatuan majemuk tunggal yaitu :a) Kesatuan sejarah; yaitu
bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.b) Kesatuan
nasib; yaitu berda dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang
sama yaitu dalam penderitaan penjajah dan kebahagiaan bersama.c) Kesatuan
kebudayaan; yaitu keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk
kebudayaan nasional.d) Kesatuan asas kerohanian; yaitu adanya ide, cita-cita
dan nilai-nilai kerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam
Pancasila.Berdasarkan prinsip-prinsip nasionalisme yang tersimpul dalam sila
ketiga tersebut dapat disimpulkan bahwa naionalisme (Persatuan Indonesia) pada
masa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia memiliki peranan historis
yaitu mampu mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Jadi “ Persatuan
Indonesia “ sebagai jiwa dan semangat perjuangan kemerdekaan RI.D. Peran
Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Kemerdekaan IndonesiaMenurut Muhammad
Yamin bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam panggung
politik Internasional melalui suatu proses sejarahnya sendiri yang tidak sama
dengan bangsa lain. Dalam proses terbentuknya persatuan tersebut bangsa Indonesia
menginginkan suatu bangsa yang benar-benar merdeka, mandiribebas menentukan
nasibnya sendiri tidak tergantung pada bangsa lain. Menurutnya terwujudnya
Persatuan Kebangsaan Indonesia itu berlangsung melalui tiga fase. Pertama Zaman
Kebangsaan Sriwijaya, kedua Zaman Kebangsaan Majapahit, dan ketiga Zaman
Kebangsaan Indonesia Merdeka (yang diplokamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945).
Kebangsaan Indonesia pertama dan kedua itu disebutnya sebagai nasionalisme
lama, sedangkan fase ketiga disebutnya sebagai nasionalisme Indonesia Modern,
yaitu suatu Nationale Staat atau Etat Nationale yaitu suatu negara Kebangsaan
Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan yang berdasar atas Ketuhanan Yang
Maha Esa serta kemanusiaan.Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia,
pengertian “ Persatuan Indonesia “ adalah sebagai faktor kunci yaitu sebagai
sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “ Dan perjuangan
pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat
sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.Cita-cita
untuk mencapai Indonesia merdeka dalam bentuk organisasi modern baik
berdasarkan agama Islam, paham kebangsaan ataupun sosialisme itu dipelopori
oleh berdirinya Serikat Dagang Islam (1990), Budi Utomo (1908), kemudian
Serikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912),Indiche Partij (1911), Perhimpunan
Indonesia (1924), Partai Nasional Indonesia (1929), Partindo (1933) dan
sebagainya. Integrasi pergerakan dalam mencapai cita-cita itu pertama kali
tampak dalam bentuk federasi seluruh organisasi politik/ organisasi masyarakat
yang ada yaitu permufakatan perhimpunan-perhimpunan Politik Kemerdekaan
Indonesia (1927).Kebulatan tekad untuk mewujudkan “ Persatuan Indonesia “
kemudian tercermin dalam ikrar “ Sumpah Pemuda “ yang dipelopori oleh pemuda
perintis kemerdekaan pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta yang berbunyi :
1. Kami
Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah darah Satu Tanah Air Indonesia.
2. Kami
Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
3. Kami
Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
Kalau kita lihat, Sumpah Pemuda
yang mengatakan Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia maka ada tiga
aspek Persatuan Indonesia yaitu :
1. Aspek Satu Nusa : yaitu aspek
wilayah, nusa berarti pulau, jadi wilayah yang dilambangkan untuk disatukan
adalah wilayah pulau-pulau yang tadinya bernama Hindia Belanda yang saat itu
dijajah oleh Belanda. Ini untuk pertama kali secara tegas para pejuang
kemerdekaan meng-klaim wilyah yang akan dijadikan wilayah Indonesia merdeka.
2. Aspek Satu Bangsa : yaitu
nama baru dari suku-suku bangsa yang berada da wilayah yang tadinya bernama
Hindia Belanda yang tadinya dijajh oleh Belanda memplokamirkan satu nama baru
sebagai Bangsa Indonesia. Ini adalah awal mula dari rasa nasionalisme sebagai
kesatuan bangsa yang berada di wilayah sabang sampai Merauke.
3. Aspek Satu Bahasa : yaitu
agar wilayah dan bangsa baru yang bterdiri dari berbagai suku dan bahasa bisa
berkomunikasi dengan baik maka dipakailah sarana bahasa Indonesia yang ditarik
dari bahasa Melayu dengan pembaharuan yang bernuansakan pergerakan kearah
Indonesia yang Merdaka. Untuk pertama kali para pejuang kemerdekaan
memplokamirkan bahasa yang akan dipakai negara Indonesia merdeka yaitu bahasa
Indonesia.
Hari Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 itulah pangkal tumpuan cita-cita menuju
Indonesia merdeka. Memang diakui bahwa persatuan berkali-kali mengalami
gangguan dan kerenggangan. Perjuangan kemerdekaan antara partai politik/
organisasi masyarakat pada waktu itu dangan segala strategi dan aksinya baik
yang kooperatif maupun non kooperatif terhadap pemerintahan Hindia Belanda
mengalami pasang naik federasi maupun fusi dalam gabungan politik Indonesia
(1939) dan fusi terakhir Majelis Rakyat Indonesia. Indonesia di jajah Belanda
selama 350 tahun atau 3,5 Abad, maka untuk itu Indonesia memilih semboyan Bhinneka
Tunggal Ika, yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar dapat
mengusir penjajah dari bumi ibu pertiwi ini.Tetapi semboyan Bhinneka Tunggal
Ika pada zaman sekarang sudah tidak berguna lagi di masyarakat Indonesia,
karena banyaknya tawuran antar Desa, Antara pelajar, dan lain-lain sudah
menjamur di seluruh pelosok Indonesia. Jadi, pengorbanan masyarakat dulu sudah
tidak berarti lagi di zaman sekarang, pada zaman dahulu banya peristiwa heroik
terjadi setelah ataupun sebelum kemerdekaan, contoh saja peristiwa besar yang
terjadi di kota Surabaya pertempuran antara arek-arek Surabaya dan sekitarnya
melawan para tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali Indonesia, tetapi
dengan gagahnya pemuda-pemuda itu bersatu dan mengusir tentara sekutu.Semua itu
di lakukan agar para anak cucunya di masa depan agar bisa merasakan kehidupan
yang lebih baik dari mereka, maka untuk itu kita harus membangkitkan rasa Nasionalisme
kita terhadap bangsa ini, jangan cuma pada saat Malaysia mengklaim sesuatu
milik kita menjadi kepunyaan mereka, maka kita harus menghargai jasa para
pahlawan zaman dulu, karena tanpa jasanya kita tidak bisa hidup nyaman seperti
sekarang ini.
Bhineka Tunggal
Ika merupakan semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan
persatuan dan kesatuan Indonesia,dimana kita haruslah dapat menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu
dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat
istiadat,warna kulit dan lain-lain.Indonesia merupakan negara kepulauan yang
terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat
istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu
dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal
Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dimana setiap oarng akan hanya mementingkana dirinya sendiri atau
daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama.Bila hal tersebut terjadi
pastinya negara kita ini akan terpecah belah.Oleh sebab itu marilah kita jaga
bhineka tunggal ika dengan sebai-baiknya agar persatuan bangsa dan negara
Indonesia tetap terjaga dan kita pun haruslah sadar bahwa menyatukan bangsa ini
memerlukan perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh para pendahulu kita
dalam menyatukan wilayah republik Indonesia menjadi negara kesatuan.
Berikut ini beberapa penyebab lunturnya makna Bhineka Tunggal
Ika, yaitu:
Bahwa ada masa ketika istilah SARA demikian
popular, merupakan pengakuan tidak Iangsung (sekurang-kurangnya) ada masa
dimana terjadi diskriminasi ras-etnik di negeri ini.Dalam praktik, pemenuhan
hak-hak sipil yang merupakan bagian masyarakat ditandai dengan keturunan
Tionghoa, bahkan sampai detik inipun masih terjadi diskriminasi.Pembedaan
perlakuan ketika mengurus dokumen paspor, dengan keharusan melampirkan Surat
Bukti Kewarganegaraan, merupakan salah satu contoh praktik diskriminasi ras. Atas
praktik semacam itu, Hamid Awaludin dalam acara Dialog Kewarganegaraan dan
Persatuan tersebut dengan lantang mengatakan, "Tidak usah mendebat
(pejabat imigrasi yang bersangkutan).Catat namanya dan laporkan kepada
saya." Diskriminasi ras-etnik, khususnya terhadap orang-orang Indonesia
suku Tionghoa sudah menjadi kisah panjang. Masih segar di ingatan kita,
peragaan sikap alergi penguasa terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan
suku Tionghoa. Aksara, musik, bahasa, praktik kepercayaan, bahkan ciri-ciri
fisikpun dipermasalahkan.
Sebagian orang sekarang menghubungkannya
dengan perang dingin yang mempengaruhi hubungan antarnegara saat itu. Tapi jauh
sebelum itu, sudah terjadi PP 10 yang membatasi ruang gerak suku Tionghoa yang
tinggal di desa-desa sehingga kemudian berlanjut dengan arus "pulang"
ke Tiangkok. Sudah terjadi pula imbauan untuk mengganti nama tiga suku dengan
''nama Indonesia''. Sudah terjadi pembatasan pilihan pekerjaan/profesi bagi
orang-orang Tionghoa, juga pembatasan masuk universitas-universitas negeri. Diskriminasi
terhadap kaum minoritas di Indonesia masih merupakan masalah aktual. Hal ini
seharusnya tidak terjadi lagi, karena dalam masa reformasi ini telah diadakan
Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, serta oleh pemerintahpemerintah
sejak masa Presiden Habibie, Gus Dur, hingga Megawati telah dikeluarkan
beberapa Inpres yang menghapuskan peraturan-peraturan pemerintah sebelumnya
khususnya Orde Baru yang bersifat diskriminatif terhadap kebudayaan minoritas,
dalam arti adat istiadat, agama dari beberapa suku bangsa minoritas di tanah
air. Mengapa hal demikian dapat terjadi terus, seakan-akan rakyat kita sudah
tak patuh lagi dengan hukum yang berlaku di negara kita.Untuk menjawab ini,
tidak mudah karena penyebabnya cukup rumit, sehingga harus ditinjau dari
beberapa unsur kebudayaan, seperti politik dan ekonomi.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan
ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.perbedaan-perbedaan
tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan,
adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri
individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam
setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami
konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya
akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik
bertentangan dengan integrasi.Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah
siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi.
sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik. Faktor-faktor
penyebab terjadinya konflik antara lain:
- Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
- Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
- Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
- Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Egoisme merupakan
motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya
menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu
tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang
dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah
"egois".Lawan dari egoisme adalah altruisme. Hal ini berkaitan erat
dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan
mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong
dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya
sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang
menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam
jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme
sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalisme dan kebodohan
orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan
untuk menipu.
Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan
nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai
lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris"
bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih
dianggap sempurna
Bung Karno, sang proklamator, pernah berkata,
“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan
lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Dalam perkataan beliau, sudah
nampak jelas bahwa apa yang menjadi substansi ke depan bagi rakyat Indonesia
adalah sebuah perjuangan untuk mengatasi hambatan dari dalam dan bukan lagi
dari luar, karena Soekarno sendiri telah menyudahi penjajahan di Indonesia ini
dengan memproklamirkan berdirinya Negara Kesatuan Rpublik Indonesia. Di negara
ini, masih banyak yang berjuang atas nama agama, suku, golongan, dan ras.
Masing-masing beranggapan bahwa dirinya lebih baik dari yang lain. Hal inilah
yang menjadi kesalahan. Adanya perbedaan bukan dipandang sebagai sebuah
kekayaan bangsa yang seyogyanya dipertahankan dan dilesatrikan, melainkan
dipandang sebagai sesuatu yang bisa menyulut konflik berkelanjutan. Mengatasi
hambatan yang berasal dari luar memang lebih mudah, sebab semua perbedaan bisa
segera dihilangkan untuk mengatasi hambatan tersebut. Lain halnya ketika
hambatan itu berasal dari dalam, sebab masing-masing kelompok memiliki ego
masing-masing.
Apa yang bisa menghentikan ini adalah dengan
kembali kepada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, mengimplementasikan secara
serius dan total dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dua
dasar inilah yang akan mempersatukan dan menjawab tantangan Soekarno dalam
menghadapi hambatan dari dalam. Sudah seyogyanya dua dasar ini bukan hanya
terletak sebagai sebuah pajangan yang dianggap membanggakan. Tanpa implementasi
yang sungguh-sungguh, pajangan ini tidak bisa dikatakan membanggakan, melainkan
memalukan karena hanya sebagai sebuah wacana kosong. Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika tidak boleh dipensiunkan sebagai sebuah dasar negara. Mereka adalah
sebuah dasar yang hingga kapanpun tidak bisa dipensiunkan, tidak bisa
digantikan, apalagi dihilangkan. Tanpa mereka, Indonesia hanya akan berjalan
setapak demi setapak menuju jurang kehancuran
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Semboyan BhinekaTunggal Ika dikenal untuk pertama kalinya pada masa Majapahit era kepemimpinan
Wisnuwardhana. Perumusan semboyan Bhineka Tunggal Ika ini dilakukan oleh MpuTantular dalam kitab Sutasoma. Semboyan Negara Indonesia ini telah memberikan
nilai-nilai inspiratif terhadap sistem pemerintahan pada masa kemerdekaan.
Bhineka Tunggal Ika pun telah menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan
Negara Kesatuan Republik Indoesia.
Makna Bhineka Tunggal
Ika dalam Persatuan Indonesia sebagaimana dijelaskan bahwa walaupun bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan
adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu
persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut
disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.
Indonesia sekarang ini yang sudah tampak
kecondongan terpecah belah, individualis dengan dalih otonomi daerah, perbedaan
SARA, tidak lagi muncul sifat tolong menolong atau gotong royong, semangat
“Bhinneka Tunggal Ika” perlu untuk di sosialisasikan lagi. Bhineka Tunggal Ika
mulai luntur, banyak anak muda yang tidak mengenalnya, banyak orang tua lupa
akan kata-kata ini, banyak birokrat yang pura-pura lupa, sehingga ikrar yang
ditanamkan jauh sebelum Indonesia Merdeka memudar, seperti pelita kehabisan
minyak. Sumpah Pemuda hanya sebagai penghias bibir sebagian orang, dan bagi
sebagian orang hanya dilafaskan pada saat memperingati hari sumpah pemuda
setiap 28 Oktober. Tetapi bagi sebagian yang muda hanya sebagai pelajaran
sejarah yang hanya dipelajari di sekolah-sekolah.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar